Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan
Akibat kasus yang menjeratnya, Supriyani kesulitan menyiapkan proses seleksi penerimaan PPPK.
Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Supriyani menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Meski terjerat kasus dugaan penganiayaan, Supriyani berharap masih memiliki peluang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akibat kasus yang menjeratnya, Supriyani kesulitan menyiapkan proses seleksi penerimaan PPPK. Apalagi, sejak ditetapkan sebagai tersangka Supriyani harus mendekam di Rumah Tahanan Kelas III Kendari sejak tanggal 17 Oktober 2024.
- Tersandung Tuduhan Penganiayaan Anak Polisi, Siapa Sebenarnya Sosok Guru Supriyani?
- Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya
- Usai Berurusan dengan Polisi, Guru Honorer Supriyani Bakal Diloloskan PPPK Jalur Afirmasi
- Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK
"Semoga berjalan dengan lancar. Bisa lulus menjadi PPPK," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/10).
Supriyani pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantunya menghadapi kasus yang menjeratnya.
"Saya sangat berterima kasih untuk semuanya yang telah mendukung saya dan membantu saya sampai saat ini saya terima kasih sekali," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Konawe Selatan Ajun Komisaris Besar Febry Sam mengaku penangguhan penahanan terhadap Supriyani selain karena faktor memiliki anak kecil, juga karena sedang mengikuti tes PPPK.
"Ibu Supriyani sedang tes PPPK, jadi harus cepat difasilitasi dan dibantu,"
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.
"Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti