Asyik mesum, mahasiswi dan dosen kocar-kacir digerebek Satpol PP
"Dari pasangan mesum yang berhasil diamankan, ditemukan 3 orang yang memang pekerja seks komersial (PSK)."
Sejumlah pelajar SMA, mahasiswi, pegawai negeri sipil, dosen hingga kepala desa terjaring razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Pol PP Pemerintah Provinsi di NTB, Lalu Dirjaharta mengatakan mereka ditangkap di sejumlah home stay di wilayah Suranadi dan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
"Mereka ditangkap saat kami menyisir 20 home stay di kawasan wisata Suranadi dan Lingsar di Kabupaten Lombok Barat," kata Dirjaharta. Demikian dilansir dari Antara, Jumat (22/7).
Bahkan, saat ditangkap, aparat menemukan para pasangan mesum ini sudah berada di dalam kamar. Tidak hanya itu, dalam razia ini, aksi kejar-kejaran juga sempat terjadi karena beberapa pasangan mesum berusaha melarikan diri.
Ia menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan untuk menjaga nama baik NTB. Terlebih lagi, NTB saat ini menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-26 yang akan digelar pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2016.
"Razia-razia seperti ini kita lakukan untuk mencegah perbuatan asusila. Apalagi NTB akan menjadi tuan rumah MTQ," ujarnya.
Ia menyebutkan, ada 25 orang yang berhasil ditangkap dan diamankan Sat Pol PP, terdiri dari pelaja di SMA Kota Mataram. Selanjutnya, mahasiswi yang diamankan bersama dosennya, salah seorang guru PNS yang mengajar di wilayah Cakranegara. Termasuk, seorang kepala desa dan teman wanitanya dari Kabupaten Lombok Utara (KLU).
"Dari pasangan mesum yang berhasil diamankan, ditemukan 3 orang yang memang pekerja seks komersial (PSK)," ujarnya.
Sementara itu, mereka yang diamankan ini, kata Dirjaharta, berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Mataram.
Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pihaknya akan segera memberitahu keluarga masing-masing. Namun mengingat yang terjaring razia ada pelajar, mahasiswi, dosen, PNS dan juga Kades, akan diambil tindakan lebih serius lagi.
"Bagi oknum PNS guru tentu kita akan surati Dikpora dan juga BKD. Begitu juga dengan oknum kades akan kita laporkan ke pemerintah kabupaten setempat. Sehingga, bisa memberikan efek jera dan bisa diambil tindakan tegas," tandasnya.