Asyik pesta sabu di studio radio, Brigadir PB diringkus
Hingga kini PB dan RS masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Solok Arosuka. Keduanya tak bisa berkutik saat diamankan. Sebab, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu plus alat hisap sabu.
Seorang anggota Polisi di Sumatera Barat kembali tersandung narkoba. Kali ini menimpa anggota Polres Solok Kota yang kedapatan mengantongi sabu-sabu.
Polisi tersebut berpangkat brigadir inisial PB. Ia diringkus di salah satu studio radio di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis malam (21/12) pukul 23.00 Wib saat asyik pesta sabu dengan RS (30) temannya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Hingga kini PB dan RS masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Solok Arosuka. Keduanya tak bisa berkutik saat diamankan. Sebab, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu plus alat hisap sabu.
Informasinya, penangkapan oknum polisi pada malam itu langsung dibawah komando Waka Polres Solok Kota, Kompol Sumintak dan Waka Polres Arosuka Kompol Emanuel Lase bersama jajaran petugas masing-masing.
Kapolres Solok Arosuka, AKBP Fery Irawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap polisi yang diduga memakai narkoba jenis sabu tersebut. Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.
"Masih dalam tahap penyelidikan," jawab Kapolres Arosuka Solok singkat, Jumat (22/12).
Sementara terkait penangkapan itu Kapolres Solok, AKBP Donny Setiawan, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban meskipun sudah membaca pesan tersebut. Begitu juga Waka Polres Polres Solok Kota Kompol Sumintak tidak memberikan keterangan.
Baca juga:
Kapolda Sumsel pecat dua polisi karena narkoba, tiga polisi perampok menyusul
Lewat ini pasukan Duterte diam-diam pantau dan lumpuhkan pelaku narkoba
Penyalahgunaan narkoba, anggota polisi tersangka sabu terancam dicopot
Simpan sabu di silikon HP, anggota polisi di Aro Suka diamankan
Brigpol Awaluddin, anak perwira yang jadi bandar sabu