Awasi penggunaan APBD, Pemprov Kalteng gandeng Fitra
Awasi penggunaan APBD, Pemprov Kalteng gandeng Fitra. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani kesepakatan bersama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) terkait penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyusunan (APBD).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani kesepakatan bersama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) terkait penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Penandatanganan ini dilaksanakan langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Sekretaris Nasional (Seknas) Fitra Yeni Sucipto yang diwakiliki Direktur Advokasi Fitra Apung Widadi, dengan disaksikan Direktur Litbang KPK Wawan Wardana, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih serta Deputi Transparency International Indonesia (TII) Dedi Haryadi.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan proses penyusunan dan pengawasan implementasi APBD sesuai prinsip tata kelola pemerintah yang baik sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi untuk kepentingan masyarakat Kalteng.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan, ada dua hal penting mengapa pihaknya menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) khususnya Fitra dalam pengawasan penggunaan APBD di wilayahnya.
"Ada dua hal. Yakni, sering ada kesan pemerintah pusat atau daerah cenderung menutup diri kepada LSM. Hari ini anggapan itu kita ubah, pemerintah provinsi bersedia bekerjasama dengan siapapun dan belajar dengan siapapun," ujar Sugianto dalam sambutannya di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kalteng, Selasa (13/12).
"Pemerintah provinsi bekerjasama meminta bimbingan dan asistensi di bidang anggaran, sesuatu yang selama ini sensitif, rahasia dan ditutupi hari ini diubah," tambahnya.
Sugianto juga menyampaikan, APBD bukan lagi rahasia yang harus ditutupi, sebagai dokumen publik maka sudah sepatutnya diketahui masyarakat, khususnya rakyat Kalteng.
"APBD dokumen publik, mereka berhak tahu untuk apa saja uang mereka untuk membangun daerahnya. Mudah-mudahan setiap tetes anggaran berguna untuk masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya.
Untuk informasi, selain penandatangan nota kerjasama dengan Fitra, Pemprov Kalteng juga menggelar seminar pemberantasan korupsi serta peluncuran aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMP3D).
Semua kegiatan dilakukan masih dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional demi mewujudkan reformasi sistem perencanaan dan pelaksanaan APBD dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kalteng.