Ayah kejam tega buang bayi ke tungku api
Tersangka emosi melihat meja makan bersih tak ada makanan. Beruntung nyawa bayi yang masih berusia 1,5 bulan selamat setelah mendapat perawatan dirujuk ke RSUD R Syamsudin.
Taruna (23) emosi saat mengetahui tak ada makanan di rumah. Amarahnya memuncak ketika sang istri, Yeni (20) membalasnya dengan melempar rantang ke lantai dapur. Dia lantas melempar sang buah hati ke arah tungku api menyala.
Kejadian tersebut terjadi di kediamannya, Kampung Singkup, RT 10 RW 02, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (23/4) pukul 14.00 WIB. Saat itu Taruna baru pulang kerja sebagai buruh.
"Kekerasan terhadap anak ini dilakukan ayah kandung sendiri. Bayi itu menyebabkan luka lebam dan lecet pada bagian dahi, dagu, paha, hidung mengeluarkan darah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (24/4).
Nyawa bayi yang masih berusia 1,5 bulan selamat setelah mendapat perawatan dirujuk ke RSUD R Syamsudin. "Korban langsung mendapatkan perawatan lebih lanjut," terangnya.
Beberapa saat usai kejadian, Taruna dibawa ke Mapolsek Nyalindung Kabupaten Sukabumi. "Pelaku saat ini sudah diamankan," katanya.
Tersangka dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah memuat tindak pidana tentang tindak pidana kekerasan atau penyiksaan terhadap anak. Ketentuan tersebut termaktub dalam Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3).
"Dalam ayat 1 jika luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara," terang Yusri.