Ayu Azhari diberi uang Ahmad Fathanah sebanyak tiga kali
Uang itu diberikan secara bertahap dalam bentuk dolar dan rupiah.
Pengacara Ayu Azhari, Fahmi Bachmid membenarkan kliennya pernah diberi uang oleh Ahmad Fathanah. Ayu diberi uang oleh kawan dekat Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu secara bertahap.
"Bener itu, tapi gak ada yang lain (bentuk barang)," ujarnya saat dihubungi lewat telepon selulernya, Sabtu (4/5).
Menurutnya, uang itu diberikan secara bertahap dalam bentuk dolar dan rupiah. Pertama, diberikan dalam bentuk dolar tunai sebesar USD 800. Kemudian tunai USD 1.000 dan dalam uang tunai rupiah sebesar Rp 10 juta. Terakhir dalam bentuk transfer sejumlah Rp 10 juta.
"Tunai sebagai ikatan, gentleman agreement," ujarnya.
Menurut Fahmi, soal pemberian uang itu telah dijelaskan oleh Ayu kepada penyidik KPK. Fahmi menegaskan, Ayu tidak menerima apapun selain uang. Dan uang itu sebagai perjanjian dalam pekerjaan.
"Itu hanya gentleman agreement dan semua uang itu diserahkan ke KPK. Hari Jumat kemarin," ujarnya.
Kemarin, Ayu mengembalikan uang sebanyak Rp 20 juta dan USD 1.800 kepada KPK. Uang itu merupakan pemberian Fathanah sebagai uang muka untuk biaya manggung Ayu di sebuah acara.