Bachtiar Nasir Minta Pemeriksaan Ditunda Usai Lebaran
Menurut kuasa hukum, Bachtiar Nasir memiliki agenda padat yang sebelumnya sudah dijadwalkan jauh hari. Kegiatan itu mencakup kajian keilmuan, mengisi pengajian, hingga menjadi narasumber dalam seminar.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan pencucian uang dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) yang disalurkan ke aksi 411 dan 212. Dia baru bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri usai Lebaran.
"Ya harapannya selepas Bulan Ramadan," tutur kuasa hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
-
Bagaimana cara Nabi Muhammad SAW menanggapi kejadian tikus mengeluarkan uang? Aku berkata, "Ambillah zakatnya, wahai Rasulullah!" Nabi menjawab, "Bawalah pulang uang itu, tidak ada zakat yang dikenakan. Semoga Allah memberkatimu dengan dinar tersebut." Beliau kemudian bertanya, "Apakah kamu memasukkan tanganmu ke dalam lubang?" Aku menjawab, "Tidak, demi Dzat yang telah memuliakanmu dengan kebenaran!"
-
Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Letakkan di depan cermin
-
Apa saja situasi yang membolehkan seseorang untuk menolak meminjamkan uang? Meminjamkan uang dianjurkan dalam Islam. Namun ada beberapa situasi di mana kita bisa menolak untuk meminjamkan uang bahkan disebut sebagai tindakan yang bijaksana dan sah.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Siapa yang dikabarkan mengalami kesulitan keuangan? Meskipun kabar suami Zaskia Gotik yang sedang mengalami kesulitan keuangan, rumah tangga mereka dengan Sirajuddin semakin harmonis.
Menurut Azis, Bachtiar Nasir memiliki agenda padat yang sebelumnya sudah dijadwalkan jauh hari. Kegiatan itu mencakup kajian keilmuan, mengisi pengajian, hingga menjadi narasumber dalam seminar.
"Beliau tadi minta maaf tidak bisa datang. Kami sudah komunikasi sama penyidik minta dijadwal ulang karena Bulan Ramadan-nya jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta di reschedule ulang," jelas dia.
Bahkan jika dijadwalkan pemeriksaan pekan depan, kemungkinan besar Bachtiar Nasir tidak akan datang seperti panggilan hari ini. Dalam surat permohonan penundaan pemeriksaan pun disampaikan permintaan penjadwalan ulang dengan tanggal yang tidak ditentukan.
"Kita tunggu dari pihak kepolisian nanti ada panggilan ulang atau semacamnya, tapi tadi sudah komunikasi minta tolong pahami kondisi yang sedang Ramadan," ucap Azis.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, jika hari ini Bachtiar Nasir tidak hadir dalam pemeriksaan, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap Bachtiar Nasir. Panggilan selanjutnya akan dilakukan pada pekan depan.
"Minggu depan," singkatnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Jadi Tersangka, Bachtiar Nasir Siap Hadapi Risiko di Kasus Penggelapan Uang
Bachtiar Nasir Mangkir Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
Prabowo Disebut Minta Bachtiar Nasir Ikuti Proses Hukum
Jadi Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Diyakini Sandi Tak Salah
Didampingi Tokoh GNPF, Bachtiar Nasir Sambangi Rumah Prabowo
Sandiaga: Hukum Jangan Tajam ke Pengkritik Tapi Tumpul ke Penjilat