Baharuzaman, pelapor Megawati mantan Ketua FPI Jakarta Utara
Baharuzaman, pelapor Megawati mantan Ketua FPI Jakarta Utara. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, menyebut laporan Baharuzaman tak ada kaitannya dengan FPI. "Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM," kata Novel.
Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Dittipidum Bareskrim Polri, Senin (23/1) kemarin. Mega dituduh telah menistakan agama saat menyampaikan pidato di HUT PDIP beberapa waktu lalu.
Dalam surat laporan tercantum pihak pelapor bernama Baharuzaman. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, membenarkan jika Baharuzaman mantan Ketua FPI Jakarta Utara.
"Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM," kata Novel saat dihubungi wartawan, Selasa (24/1).
Novel membantah bila FPI mengetahui laporan Baharuzaman ke Bareskrim. Diklaim dia, sampai sejauh ini organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu sama sekali belum membuat laporan Megawati.
"Kalau soal laporan dia (Baharuzaman) melaporkan Megawati ke polisi saya tidak tahu. FPI belum ada membuat laporan soal Megawati," ucap Novel.
Sementara itu, pihak kepolisian belum mau berkomentar lebih jauh perihal laporan tersebut. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengaku belum mengetahui isi dari laporan tersebut.
"Saya belum mengerti laporannya bagaimana," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman ke Dittipidum Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama. Laporan itu diterima pihak Bareskrim dengan nomor laporan TBL/46/I/2017/Bareskrim.