PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dikabarkan telah mencabut gugatan praperadilan yang kedua terkait penetapan tersangka
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dikabarkan telah mencabut gugatan praperadilan yang kedua terkait penetapan tersangka
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan belum menerima surat secara resmi pencabutan gugatan yang dilayangkan pihak penggugat tersangka Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (26/1).
“Bahwa hakim praperadilan yang memeriksa perkara praperadilan tersebut belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi.
Sehingga, Djuyamto menjelaskan secara mekanisme majelis hakim akan tetap melangsungkan persidangan yang telah dijadwalkan, 30 Januari 2024.
Namun, apabila benar pihak Firli mencabut gugatan, maka sidang akan dibuka untuk diselesaikan.
merdeka.com
Sebelumnya, Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dikabarkan telah mencabut gugatan praperadilan yang kedua terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Iya betul (dicabut gugatan praperadilan yang kedua)" kata Kuasa Hukum Firli, Fachri Bachmid saat dikonfirmasi, Jumat (26/1).
Namun demikian terkait alasan mencabut gugatan, Fahri mengatakan kalau pihaknya mempertimbangkan semisal substansi dari materi permohonan yang diajukan sampai beberapa beberapa materi penting sebagai strategi teknis.
kata Fachri Bachmid
“Sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan Praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri,” tambahnya.
Adapun diketahui sebelumnya, Praperadilan Firli telah resmi teregister dengan nomor 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, Senin (22/1/2024) pada klasifikasi perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaNamun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaFirli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca Selengkapnya