Bambang Soesatyo: Peraturan dibuat untuk dilanggar
Bamsoet menilai aturan peliputan di DPR dapat mengganggu kinerja wartawan di DPR.
Aturan peliputan pers di lingkungan DPR MPR, dinilai tidak akan menghilangkan hak para wartawan. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan aturan tersebut bersifat fleksibel.
"Tata tertib tetap ada, tapi pelaksanaannya kan fleksibel karena biasanya peraturan dibuat untuk dilanggar," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).
Sebagai mantan wartawan, Bamsoet menilai aturan peliputan tersebut dapat mengganggu kinerja wartawan di DPR. Terlebih kalau ditujukan untuk pembatasan ruang gerak media.
"Saya menyesalkan hal itu ditetapkan. Press setiap saat bergerak. Kalau ada pengetatan sangat mengganggu," lanjutnya.
Dia menilai, lahirnya aturan itu tidak lepas dari sejumlah anggota Dewan yang merasa terganggu dengan kerja wartawan. Meski demikian, Bamsoet merasa tidak ada masalah dengan wartawan di Parlemen.
"Teman-teman di Komisi III biasa saja. Kami malah semangat. Peran kamera sangat penting, mendorong anggota DPR khususnya Komisi III aktif," tutur politikus Partai Golkar ini.