Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Airlangga pun mengulas sejumlah tokoh penting negeri yang tentunya berbasis pada partai politik.
Airlangga pun mengulas sejumlah tokoh penting negeri yang tentunya berbasis pada partai politik.
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden, termasuk dirinya.
“Tentu itu Bapak Presiden kan tentu akan punya langkah, tapi saya mengatakan keberpihakan dan juga aktif di politik itu bukan hal yang dilarang oleh konstitusi,” tutur Airlangga di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden. Sehingga, tidak ada salahnya bagi Jokowi mengemukakan pendapat tersebut.
“Ya pertama hak konstitusional dari bapak presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Jadi itu adalah hak konstitusional,” jelas dia.
Airlangga pun mengulas sejumlah tokoh penting negeri yang tentunya berbasis pada partai politik, mulai dari Presiden Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kita ketahui sejak berbagai presiden itu basisnya parpol, kita bicara Presiden Soekarno dengan PMI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, presiden Ibu Megawati dengan PDIP, Pak Habibie Golkar, kemudian Gus Dur PKB, kemudian Pak SBY Demokrat. Jadi itu sesuatu yang dibolehkan berdasarkan konstitusi,” Airlangga menandaskan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.
Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.
"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," wanti dia.
Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu dibolehkan.
"Masa gini nggak boleh? gitu nggak boleh? Berpolitik nggak boleh? Boleh, menteri boleh, Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkas Jokowi.
Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaAirlangga tak menjelaskan secara rinci apa peran Jokowi di pemerintahan lima tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal bergabung ke Golkar.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan Presiden Jokowi tidak akan menghadiri kampanye akbar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaKemudian, Jokowi bicara mengenai ketentuan Undang-undang Pemilu yang lagi ramai baru baru ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya