Bambang Widjojanto batal sambangi Komnas HAM
Bambang hanya mewakilkan kepada pengacaranya untuk menemui Komnas HAM.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, rencananya bakal menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Tetapi ternyata agenda itu batal tanpa ada penjelasan.
"Itu (ke Komnas HAM) batal," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada awak media, Senin (26/1).
Menurut Priharsa, Bambang hanya akan diwakilkan oleh beberapa kuasa hukumnya. Tetapi dia mengaku tidak tahu siapa saja pengacara bakal hadir itu. Menurut informasi, Bambang sampai saat ini sedang menggelar rapat bersama pimpinan lain, terkait opsi pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK.
Jumat pekan lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.