Bandar narkoba dapat fasilitas mewah, Kalapas Lubuk Pakam dicopot
Setia Budi Irianto kini 'diparkir' di Kanwil Kemenkum HAM Sumut tanpa jabatan.
Kepala Lapas Kelas II A Lubuk Pakam, Setia Budi Irianto, resmi dicopot. Dia didepak dari jabatannya, setelah terungkap ada seorang narapidana merupakan bandar narkoba ketahuan mendapat fasilitas mewah di penjara itu.
"Yang bersangkutan ditarik dan di-non job-kan. Sudah dilakukan serah terima hari ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara, Yhosep Sembiring, Selasa (12/4).
Kemenkum HAM Sumut menunjuk Aposan Silalahi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Lubuk Pakam. Pejabat definitif masih menunggu surat resmi dari pusat.
"Sifatnya kita menunggu sehingga masih menunjuk Plh," ucap Yhosep.
Setia Budi Irianto ditarik ke Kemenkum HAM Sumut, tetapi tidak diberi jabatan. Pencopotan dilakukan hanya beberapa jam setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, mengungkap narapidana kasus narkotika Toni alias TG (50) mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas II Lubuk Pakam.
Toni mendapat berbagai fasilitas mewah di penjara itu. Dari sana dia mengendalikan anggota jaringannya yang menyelundupkan narkoba dari Cina via Malaysia.
Tidak kurang 97 kilogram sabu telah disita dari jaringan Toni, yang tertangkap sejak Februari 2016. Diduga masih banyak narkoba berhasil diedarkan jaringan ini di Medan.