Fakta-Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Bahari
Polisi menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari
Fakta-Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Bahari
Polisi menggerebek Kampung Bahari yang berada di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7).
Daerah di sana disebut sebagai kampung narkoba, lantaran masifnya peredaran barang terlarang.
Berikut fakta-fakta penggerebekan kasus narkoba di Kampung Bahari:
1. Mesin Penghitung Uang
Polisi menduga nilai perputaran uang terkait transaksi narkoba di Kampung Bahari cukup besar.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan usai menemukan mesin penghitung uang saat penggerebekan.
"Betul kalau sampai menghitung pakai mesin penghitung uang apakah besar sekali (peredaran uang) itu sedang kita dalami," kata Gidion.
2. Sediakan Penjualan hingga Tempat Pemakaian Narkoba
Gidion melanjutkan, sindikat narkoba di sana telah membangun ekosistem dengan sedemikian rupa sehingga proses pendistribusian atau proses penyalahgunaan narkotika berjalan dengan cukup lama.
Dia melanjutkan, seakan-akan menjadi icon tempat tersebut menjadi tempat penjualan sampai dengan penggunaan narkotika.
"Saya juga berharap ini terakhir kita melakukan penindakan. Tapi kita tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan kemudian memutus mata rantai peredaran narkotika," ucap dia.
3. Dilengkapi Drone
Gidion menyebutkan, di antara barang bukti yang diamankan adalah satu unit drone dan dan empat unit decorder serta satu unit laptop.
Diduga, mereka menggunakan alat-alat itu untuk memantau pergerakan kepolisian saat proses penggerebekan.
"Untuk melakukan kegiatannya ini, mereka kemudian mengamankan proses bisnisnya, dengan cara kalau ada penangkapan mereka terlebih dahulu menaikan drone ini, drone ini termonitor ini dari layar monitor yang sudah kita sita," kata Gidion.
4. Bersenjata Airsoft Gun dan Senjata Tajam
Selain itu, Gidion menambahkan ada senapan angin, air gun petasan hingga senjata tajam yang juga diamankan.
"Satu senapan angin, empat air gun berikut gas CO2, 25 unit sajam," ujar dia.
Menurut Gidion, senjata tajam maupun air gun dimanfaatkan jika sindikat merasa ada ancaman dari pihak lain. Misalnya, pada saat proses penggerebekan.
"Mereka kemudian melakukan penyerangan baik menggunakan petasan ataupun senjata tajam. Senjata tajam nya berbagai macam ini, saya gak tahu apakah ini juga untuk tawuran di wilayah Tanjung Priok nanti kita periksa lebih lanjut," ucap dia.
"Bahkan kemudian menggunakan air softgun, meskipun menggunakan air softgun tapi dari bentuk, amunisi yang digunakan itu bisa melukai atau bahkan mematikan, atau setidak-tidaknya memberikan kesan perlawanan, atau mungkin melakukan kejahatan lain di lingkungan itu menggunakan sebuah benda yang menyerupai senjata api. Yang pasti itu menimbulkan korban," dia menambahkan.
5. 31 Orang Ditangkap
Gidion mengatakan, proses penggeledahan berlangsung dimulai pada pukul 05.30 WIB hingga 08.00 WIB.
"Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan," kata dia kepada wartawan, Sabtu.
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif.
Selain itu juga diamankan timbangan digital, bong atau alat isap sabu.