Ditemukan Mesin Penghitung Uang, Polisi Duga Perputaran Duit Narkoba di Kampung Bahari Besar
Polisi menduga perputaran uang transaksi narkoba di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup besar.
Dugaan ini muncul setelah polisi menemukan mesin penghitung uang saat penggerebekan pada Sabtu (13/7).
Ditemukan Mesin Penghitung Uang, Polisi Duga Perputaran Duit Narkoba di Kampung Bahari Besar
Polisi menduga perputaran uang transaksi narkoba di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup besar. Dugaan ini muncul setelah polisi menemukan mesin penghitung uang saat penggerebekan pada Sabtu (13/7).
"Betul kalau sampai menghitung pakai mesin penghitung uang apakah besar sekali (peredaran uang) itu sedang kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan.
Gidion belum merinci peredaran uang dari hasil penjualan narkoba di Kampung Bahari. Dia beralasan, proses penangkapan terhadap pelaku baru saja dilakukan.
"Nanti pemeriksaan seperti apa. Kalau informasi yang beredar saya juga tidak bisa menghitung, silakan kalau ada pegiat yang menghitung peredaran uang dari hasil narkoba di Kampung Muara Bahari silakan," ucap dia.
Menurut dia, sindikat ini telah membangun ekosistem narkoba sehingga proses pendistribusian barang haram itu berjalan dengan cukup lama.
Hal ini membuat Kampung Bahari dicap sebagai sarang penjualan sampai penggunaan narkotika.
"Saya juga berharap ini terakhir kita melakukan penindakan. Tapi kita tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan kemudian memutus mata rantai peredaran narkotika," ucap dia.
Dalam kasus ini, sebanyak 31 orang yang diamankan. Gidion mengatakan, proses penggeledahan berlangsung dimulai pada pukul 05.30 WIB hingga 08.00 WIB.
"Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan," ujar dia.
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif. "Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu," ujar dia.
Selain itu, Gidion menambahkan ada pula barang-barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba seperti timbangan digital bong atau alat hisap sabu. Barang-barang itu juga disita sebagai barang bukti.
"12 timbangan digital, 2 televisi, empat unit decorder, satu unit laptop. Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut. Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat hisab atau bong," ujar dia.