Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Kepolisian Sektor Palmerah melakukan penggerebekan Kampung Boncos yang bertempat Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Sebanyak tujuh telah diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (18/7) lalu.
Dari tujuh orang yang diamankan inisial F, I, O, C, DP, D, dan B dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Karena positif semuanya, langsung kami rehabilitasi,"
ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Kamis (20/7).
Dodi menjelaskan pada saat penggerebekan, polisi menemukan lapak semipermanen atau lapak bedeng.
Lokasi tersebut diduga menjadi tempat para pelaku untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Sudah beberapa (bedeng) kami bakar, kami musnahkan termasuk tadi ada beberapa bangunan semi permanen kami hancurkan juga,"
kata Kompol Dodi Abdulrohim.
Merdeka.com
Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Dengan bermodalkan Rp10.000 pelaku dapat memanfaatkan lokasi itu.
Kemudian, jika ingin durasi 'nyabu' diperpanjang maka harus kembali membayar uang sewa. Pada saat penggerebekan, barang bukti berupa delapan bong, timbangan, cangklong, dan 80 butir tramadol diamankan dari lokasi.
"Sebenarnya ini tanah (milik) Djarum ya. Sebenarnya enggak punya hak untuk mendirikan bangunan permanen, semi permanen enggak boleh. Akan kami dalami,"
ujar Kapolsek Palmerah.
Kepada polisi, beberapa pelaku mengaku sudah sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sedangkan beberapa lainnya baru pertama kalinya. "(Pakai sabu) untuk konsumsi pribadi saja," beber Dodi.
Sementara itu, pihaknya masih mendalami perihal penyewaan lapak bedeng yang digunakan untuk konsumsi narkoba. Serta pengedar sabu saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.