Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Sindikat narkoba diduga memanfaatkan momen puncak HUT ke-78 Bhayangkara.
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan, polisi menemukan 72 bungkus sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki menerangkan, polisi awalnya mengamankan dua orang yang diduga pengedar sabu. Mereka adalah R (29) dan A (19).
Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
"Kami sudah amankan dua orang," kata Hengki di lokasi, Senin (1/7/2024).
Hengki mengatakan, penyidik mengembangkan kasus ini. Ternyata, R kedapatan membawa kunci kontrakan.
Penyidik kemudian mendatangi rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat penyimpan sabu. Alhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Ada barang bukti 72 bungkus diduga sabu, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi satu bungkus mungkin satu kiloan," ucap dia.
Hengki mengatakan, sindikat narkoba diduga memanfaatkan momen puncak HUT ke-78 Bhayangkara.
"Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba di saat kami sedang sibuk-sibuk di hari ulangtahun kepolisian. Tentu kami tidak akan lengah," ujar dia.
"Nanti kita dalami lagi, termasuk soal hubungan mereka," tandas dia.
Hengki menerangkan, R (29) dan A (19) diduga memanfaatkan momen puncak HUT ke-78 Bhayangkara untuk mengedarkan barang bukti narkoba jenis sabu.
Hengki mengatakan, mereka mungkin berfikir kepolisian khususnya Polda Metro Jaya fokus merayakan hari Bhayangkara. Sehingga, tetap melancarkan peredaran gelap narkoba.
"Tentu kami tidak akan lengah, tim kita kan tetap berjalan. Kita selalu komit untuk memberantas peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa," ucap dia.
Hengki menerangkan, modus sindikat ini diduga mengendalikan para kurir untuk mengambil narkoba di sebuah rumah kontrakan.
"Disimpan di rumah kontrakan gini, buktinya mereka mengambil barang bukti yang ada, diambil dulu dijual satu kilo setelah itu dia kunci, kuncinya dibawa lagi, dianter ke sana nanti ambil lagi, ya ini modus," ujar dia.
Dalam kasus ini, Hengki mengatakan, kedua orang yang diamankan diduga berperan sebagai kurir.