Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua warga negara China berinisial XM (35) dan ZJ (39), diamankan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Mabes Polri, dari tempat produksi narkoba di apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Keduanya diduga merupakan sindikat pengedar dan pembuat sabu.
Wakil Kepala Satgas P3GN Polri, Irjen Hary Sudwijanto menerangkan, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 20 kg barang bukti sabu serta beberapa bahan baku lain untuk pembuatan sabu.
Diterangkan Hary, pengungkapan kasus produksi sabu ini berawal dari informasi yang diterima pada akhir Oktober 2023 lalu. Bakal ada pengiriman ketamine dari Batam menuju Jakarta. Selanjutnya, atas informasi itu, polisi berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soekarno Hatta, Bea Cukai Pusat serta pihak ekspedisi melakukan penyelidikan.
"Pada 1 November, diketahui barang tersebut akan dijemput oleh tersangka dengan menggunakan ojek online (ojol). Setelah proses serah terima, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik barang XM dan ZJ," kata Irjen Hary, Jumat (17/11).
Setelah penangkapan dua tersangka itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan pada kendaraan yang dibawa pelaku. Didapati enam kardus berisi baby chair yang terdapat aluminium yang berisi serbuk putih Ketamine dengan berat 20.842,21 gram.
"Juga ditemukan kunci apartemen Bandara City," ungkap Hary.
Dari situ polisi kemudian mengarah ke Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 nomor 6. Di situ petugas menemukan barang bukti sabu kristal sebanyak 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml dan sejumlah peralatan untuk produksi sabu.
Ternyata tidak hanya di kamar itu, polisi juga mendapati sabu kristal sebanyak 5.676,39 gram serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu di lantai 7 kamar C7 nomor 9.
"Rencananya sabu-sabu yang diproduksi oleh pelaku akan dijual bebas di Jakarta dan sekitarnya. Ancaman maksimal bagi para pelaku adalah hukuman mati," ungkap Hary.
Ditegaskan Hary, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kepolisian saat ini melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang terlibat dari sindikat tersebut. Ketiganya juga merupakan WNA China yang memiliki peran berbeda.
Kasubsatgas Gakkum P3GN Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menerangkan rumah produksi sabu-sabu tersebut telah beroperasi kurang lebih selama 2 bulan sejak September 2023.
"Dari jumlah produksinya juga cukup banyak. Ini mengantisipasi tahun baru mungkin mereka mau party jadi mereka bikin produksi yang banyak," tegas Brigjen Pol Mukti Juharsa, Jumat (17/11).
Mukti menyebutkan barang bukti sabu-sabu yang telah diamankan itu diduga akan diedarkan ke wilayah Jakarta hingga Bandung.
Dalam pengungkapan pabrik rumahan itu pihaknya mengamankan dua WN China berinisial XM (35) dan ZJ (39), keduanya diketahui berperan sebagai pembuat sabu dalam pabrik di kamar apartemen tersebut.
Sementara Polisi juga tengah memburu 3 terduga pelaku lain berinisial EM dan WZ yang merupakan WN China dan seorang WNI berinisial ES. Ketiganya diduga sebagai lpengendali ketamin.
Dari dua WN Cina yang telah ditangkap itu turut disita sejumlah barang bukti berupa 20,7 kilogram sabu kristal, 17,7 liter sabu cair, 20,8 kilogram ketamine, serta sejumlah alat produksi sabu.