2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Polisi mendapati barang bukti seperangkat alat isap sabu serta klip.
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
MS (23) dan GA (33), dua pegawai honorer di lingkungan Pemkab Lumajang diciduk polisi karena kepergok konsumsi sabu.
Berawal dari tertangkapnya GA, polisi mengamankan barang bukti sabu sebesar 4,87 gram kemudian mulai mengembangkan kasus tersebut.
Kemudian muncul nama MS yang diketahui selama ini orang yang selalu mendapat barang haram itu dari GA.
Dari hasil pengembangan itu, kemudian polisi menangkap MS.
Bahkan polisi menggeledah sebagian ruangan di Pendopo Arya Wiraraja yang menjadi tempat bertugas 2 pegawai ini.
Dalam kesehariannya, 2 tenaga honorer ini berada di sekitar lingkungan Pendopo dan rumah dinas Bupati. Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Hasil penggeledahan itu, polisi mendapati barang bukti seperangkat alat isap sabu serta klip yang berisi sisa-sisa sabu.
"Kami juga geledah kamar mess yang bersangkutan di area Pendopo. Tidak kami temukan sabu, tapi ada barang bukti seperangkat alat isap untuk nyabu," ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang pada Selasa (14/11).
merdeka.com
Atas temuan itu, MS mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang didapati dari GA. "Kami juga amankan BB lain seperti HP dan sepeda motor tersangka," kata Boy.
Dari hasil tersebut, keduanya kini telah diamankan polisi dan terancam hukuman kurungan. Diberitakan sebelumnya, dua orang pegawai honorer Pemkab Lumajang berinisial GA (33) dan MS (23) ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap bersama 3 orang lain yang berkaitan, yakni NH (52), ZA (47) dan AW (23).