Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Ternate, Maluku Utara terkait penggunaan narkotika jenis sabu. Ketiga ASN asal Ternate itu ditangkap di sebuah warkop Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) malam.
"Benar, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang berprofesi sebagai ASN di Ternate, Maluku Utara karena disangka atau diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya dikutip Jumat (24/5).
Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat di wilayah Jalan Percetakan Negara kerap terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari pengakuan R, narkoba jenis sabu itu dipasok dari saudari I.
"Tersangka R menyatakan bahwa mendapatkan sabu dari saudari I yang saat ini sudah DPO," kata Ade Ary.
Barang Bukti Disita Polisi
Polisi menyita barang bukti satu klip sabu berisi 0,16 gram, tas slempang dan dompet saat menangkap ketiganya.
Ketiga ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.