Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Sinjai Ajun Komisaris Syaifullah Syan, selain RS, dua orang lain yang ditangkap yakni ZL (33) dan AS (33).
"Tiga orang ditangkap. Satu orang merupakan anggota Polres Sinjai," ungkap Syaifullah melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/11).
Pengungkapan kasus itu berawal saat petugas menangkap ZL di Jalan Bulu Lasiai. Dari ZL ditemukan 0,26 gram narkoba jenis sabu.
"Dari penangkapan ZL ini, kami kembangkan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yakni AS. Penangkapan AS, ditemukan barang bukti sabu 0,64 gram," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, terungkap AS mendapatkan barang haram tersebut dari seorang anggota Polres Sinjai berinisial RS. Setelah mendapatkan informasi tersebut, RS diintai.
"Setelah mengintai anggota menemukan barang bukti sabu satu saset dengan berat 0,88 gram. RS kita tangkap di BTN Lappa Mas, Senin kemarin," bebernya.
Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Fery Nur Abdullah mengakui satu orang yang ditangkap dalam kasus narkoba itu memang anggotanya. Dia mengajak warga untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sinjai.
"Mari bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing, karena yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas dan tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya, termasuk anggota Polri yang terlibat," pungkasnya.