Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (17/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Empat tersangka pelaku ditangkap dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu.
Seorang tersangka pelaku dilaporkan sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
"Empat pelaku bernama Irwan Saputra, M Zubir, Kamaruddin, dan Rahmad Darmawan ditangkap berikut barang bukti 1,5 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sepatu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada merdeka.com, Senin (19/8).
Manang menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.
Petugas awalnya melakukan pemeriksaan di Bandara SSK II Pekanbaru. Namun, salah satu tersangka membuang barang bukti sabu ke dalam toilet.
"Ada yang dibuang ke dalam WC sekitar 500 gram. Tapi kami berhasil mengamankan sisa narkoba yang mereka bawa sebanyak 1,5 kilogram," kata Manang.
Setelah melakukan interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta. Mereka dapat sabu itu dari 2 orang pria di Pekanbaru.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby menambahkan, dari hasil interogasi, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya yang diduga sebagai pemberi barang.
Keduanya yakni Bayu Ardinata dan Aswandito, di parkiran Broders Entertaiment pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kedua tersangka, Bayu Ardinata dan Aswandito, mengakui bahwa mereka yang memberikan narkoba tersebut kepada Irwan Saputra dan Rahmad Darmawan.
"Narkoba tersebut mereka dapat dari seorang yang bernama Gocun yang berdomisili di Malaysia," jelas Boby.
Selain narkoba jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 unit handphone, uang tunai dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan Nopol BM 1927 FR.
Untuk pelaku dan barang buktinya saat ini telah dibawa ke Polda Riau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Polda Riau akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap jaringan peredaran narkoba internasional ini, termasuk siapa orang yang memberi perintah kepada para tersangka.
"Ini menjadi salah satu prioritas kami dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau," tegas Boby.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024