Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Polisi menyita narkotika jenis sabu sebanyak 70,76 kilogram milik jaringan bandar narkoba Internasional Fredy Pratama. Penyitaan dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Kalsel.
"Polri melalui Polda Kalsel telah berhasil membongkar jaringan narkotika milik bandar besar Fredy Pratama dan menyita total 70,76 kilogram sabu," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10).
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR di salah satu hotel di Banjarmasin Utara, pada Kamis (26/9) lalu.
Dari hasil penangkapan itu, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel kemudian menemukan barang bukti 9,1 kilogram sabu dari tas pelaku yang sudah dipisah kedalam 8 paket ukuran besar dan 13 paket ukuran kecil.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku AR mengaku kepada penyidik mengedarkan barang haram sabu yang didapat dari pelaku lain berinisial MM.
"Terungkap bahwa MM adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming. MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya dan Bali," jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian penyidik kembali melakukan pengembangan dan didapati adanya rencana pengiriman sabu yang telah diatur oleh MM menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton.
Setelahnya, tim Polda Kalsel melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman sabu itu hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) kemarin sekitar pukul 01.00 WITA.
Dari hasil pengejaran itu, didapati dua pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. Selain itu, dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.
"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," ungkapnya.
Tak berhenti di situ, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu. Winarto mengatakan pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).
Ia menyebut, pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari gudang tersebut penyidik juga menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Mukti pun mengapresiasi keberhasilan Polda jajaran khususnya Dirresnarkoba Polda Kalsel yang telah berhasil memberantas peredaran narkoba termasuk kepada jaringan Fredy Pratama hingga ke akar-akarnya.
"Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Tapi kejar sampai aset-asetnya. Hanya dengan memiskinkan mereka kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," pungkasnya.