Karopenmas Mabes Polri bersama Direktur Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri mengungkap barang bukti peredaran narkoba jaringan internasional di Bareskrim Mabes Polri.
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengumumkan hasil pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Mabes Polri berhasil menyita sebanyak 157 kilogram sabu. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Aceh Utara dan Tangerang, Banten. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan bahwa penangkapan ini melibatkan empat tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Empat tersangka yang diamankan berinisial AR, TS, AS, dan SR. Mereka akan dikenai Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai unit di Mabes Polri. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Para tersangka saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.