FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Direktorat Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 226 kilogram dan ganja kering seberat 1,2 ton. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan terhadap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Dalam operasi yang intensif dan terkoordinasi ini, Direktorat Narkoba Polda Aceh juga telah menetapkan dan menahan 11 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Para tersangka diduga memiliki peran penting dalam distribusi narkotika yang melibatkan lintas negara seperti Malaysia dan Thailand sebelum akhirnya masuk ke wilayah Aceh dan Indonesia. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras timnya dalam mengungkap jaringan narkotika internasional ini. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Ia menjelaskan, pengungkapan narkotika di wilayah Aceh ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak internasional yang melibatkan lintas negara seperti Malaysia dan Thailand. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur ketat dan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP
Para tersangka yang ditangkap dalam operasi anti narkoba digiring petugas saat dihadirkan dalam pembakaran 1,2 ton ganja sitaan dan 226 kilogram sabu di Mapolda Banda Aceh pada 6 Agustus 2024. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP