5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Lima anggota Polri diringkus karena diduga menyalahgunakan narkoba. Mereka terdiri dari personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
Mereka diamankan saat sedang berkumpul dan diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kelimanya diamankan di Palsigunung Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat (19/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat, kelimanya diciduk Unit Reskrim Polsek Sukmajaya. Petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah anggota polisi yang sering berkumpul dan diduga pesta narkoba.
Kemudian petugas Polsek Sukmajaya mengamankan seorang anggota Polri yaitu Briptu FAR. Dari tangan FAR diamankan empat paket sabu-sabu.
FAR dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang.
Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR dan di kamanya terdapat empat anggota polisi, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. Mereka diduga telah mengonsumsi sabu-sabu karena terdapat alat isap atau bong di kamar itu.
Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB kelimanya dibawa diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti.
Setelah dilakukan tes urine, diketahui empat orang itu positif amphetamin dan methamphetamin. Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FW, sedangkan Brigadir DW negatif.
Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, antara lain satu bong, dua timbangan elektrik, satu pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu magasin. Kelimanya bersama barang bukti kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan penangkapan itu. Namun pihaknya tidak dapat memberikan keterangan apa pun karena kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Ditangani Polda. Kita nggak bisa kasih keterangan,” katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4).