Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok
Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok. Mereka berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP.
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok
“Lima (anggota ditangkap). Sedang diperiksa oleh Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4)
Namun, Ade Ary belum bisa menjelaskan lebih lanjut kronologi dan duduk perkara dari lima anggota polisi, terkait kasus narkoba yang ditangkap Sabtu (20/4) kemarin
"Mohon waktu. (Ditangkap) kemarin," ucapnya singkat.
Ade Ary menegaskan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pihaknya tidak akan menolerir penggunaan narkotika. Dia memastikan kelima anggota Polri itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Ini merupakan Komitmen Bp Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tegas dia.
Sebelumnya, lima anggota Polri diringkus karena diduga menyalahgunakan narkoba. Mereka terdiri dari personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka diamankan saat berkumpul dan diduga telah mengonsumsi narkotiba jenis sabu-sabu. Kelimanya diamankan di Palsigunung Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat (19/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat, kelimanya diciduk Unit Reskrim Polsek Sukmajaya. Petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah anggota polisi yang sering berkumpul dan diduga menyalahgunakan narkotika.
Awalnya, petugas Polsek Sukmajaya mengamankan seorang anggota Polri yaitu Briptu FAR. Dari tangan FAR diamankan empat paket sabu-sabu.
FAR dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang.
Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR dan di kamanya terdapat empat anggota polisi, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. Mereka diduga telah mengonsumsi sabu-sabu karena terdapat alat isap atau bong di kamar itu.
Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB kelimanya dibawa diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti.
Setelah dilakukan tes urine, diketahui empat orang itu positif amphetamin dan methamphetamin. Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FW, sedangkan Brigadir DW negatif.
Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, antara lain satu bong, dua timbangan elektrik, satu pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu magasin. Kelimanya bersama barang bukti kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.