Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba
Penggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, kembali digerebek Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/7) siang.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari dua tersangka yang telah ditangkap. Mereka mengaku 2 dari 10 Kg sabu yang dibawa akan diedarkan ke wilayah itu.
"Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS dari 10 Kg narkotika jenis sabu, 2 Kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos Palmerah Jakbar,” kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (17/7).
Syahduddi mengatakan, penggerebekan kali ini dilakukan setelah kurang lebih dua hari dilakukan serangkaian penyelidikan undercover setelah petugas menangkap IS dan HS di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar.
"Dari hasil penindakan yang dilakukan berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kita, terdiri dari 44 laki-laki dan 2 orang perempuan. Ke-46 orang langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif mengandung narkotika jenis sabu," sebutnya.
Empat orang lainnya yang tidak positif narkotika, lanjut Syahduddi, sementara diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pengembangan dan pendalaman.
Syahduddi memastikan pihaknya akan terus memonitor pergerakan peredaran narkoba di Kampung Boncos. Mereka akan mendeteksi bandar-bandar narkoba yang menjadi pemasok di wilayah yang masuk zona merah.
"Ya jadi kalau untuk bandar ataupun pemasok narkotika di kawasan ini sebenarnya sudah teridentifikasi. Makanya penyidik juga sudah mengantongi nama-namanya dan sedang melakukan upaya penangkapan terhadap para bandar ataupun pemasok narkotika tersebut," tuturnya.