Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka
“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” ujar dia.
Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 34 Tersangka
Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan dan menetapkan 34 orang beserta barang bukti senjata tajam sampai narkoba pelbagai jenis, di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9).
“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk air softgun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Kapolres Jakut Gidion, mengatakan pihaknya mengerahkan 204 personel dalam operasi penggerebekan kali ini.
“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” ujar dia.
Gidion menjelaskan, kegiatan (penggerebekan) oleh ratusan anggota tersebut dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tandas dia.