Bandara Ngurah Rai ditutup, Imigrasi permudah perpanjangan exit pass turis asing
Hingga saat ini seluruh aktivitas penanganan penumpang, baik domestik maupun internasional, telah direlokasi ke area publik. Kata Arie, baru terlaporkan ada 500 lebih penumpang yang diantar ke terminal untuk melakukan keberangkatan lewat bandara lain di Surabaya.
Penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai diperpanjang hingga pukul 07.00 WITA, Rabu (29/11) besok. Hal ini berdampak pula pada sejumlah penumpang asing yang terganjal pada masalah izin tinggal di Bali.
Terkait itu, semula pihak Imigrasi Ngurah Rai memberikan penumpang internasional yang sudah melewati proses imigrasi keluar, akan diberikan exit pass yang berlaku selama 1 minggu.
"Dengan perpanjangan penutupan di bandara hingga 24 jam lagi. Dari koordinasi dengan pihak Imigrasi kembali memperpanjang 7 hari lagi untuk exials pass. Jadi total kebijaksanaan selama 14 hari," terang Communication and Legal Section Head Bandara Internasional Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, Selasa (28/11).
Dia mengungkapkan, pengurusan perpanjangan selama 1 bulan dilakukan di Kantor Imigrasi masih tetap berlaku.
"Bagi penumpang internasional yang belum melewati proses imigrasi, dapat mengurus perpanjangan selama 1 bulan di Kantor Imigrasi," jelasnya.
Hingga saat ini seluruh aktivitas penanganan penumpang, baik domestik maupun internasional, telah direlokasi ke area publik. Kata Arie, baru terlaporkan ada 500 lebih penumpang yang diantar ke terminal untuk melakukan keberangkatan lewat bandara lain di Surabaya.
"Untuk hari ini per-siang tadi ada 16 bus yang mengantar calon penumpang ke Terminal Mengwi dan Pelabuhan Padang Bai. Total penumpang ada 510 yang meminta untuk diantar mencari alternatif lewat jalur darat," tutup Arie di kantor PT Angkasa Pura I (persero) Bandara Ngurah Rai Bali.