Banyak akademisi ikut HTI, Kopertis tunggu arahan Kemenristekdikti
Sejumlah nama akademisi di beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta, diduga menjadi simpatisan maupun anggota ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Selain para akademisi, terdapat pula nama mahasiswa diduga bergabung di dalam ormas baru saja dilarang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah nama akademisi di beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta, diduga menjadi simpatisan maupun anggota ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Selain para akademisi, terdapat pula nama mahasiswa diduga bergabung di dalam ormas baru saja dilarang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi beredarnya dokumen berisi daftar nama pengurus HTI se-Indonesia di dalamnya tercantum nama akademisi dan mahasiswa, Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) V DIY, Bambang Supriyadi belum mengetahui kebenarannya. "Ya mungkin saja. Soalnya mereka (HTI) kan beda sama NU dan Muhammadiyah yang gampang diketahui," ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (20/7).
Bambang meminta agar akademisi dan mahasiswa untuk tidak bersinggungan dengan HTI. Ini dikarenakan, di Indonesia paham kekhilafahan diusung HTI tidak pas untuk diterapkan.
"Sudah disepakati bahwa Pancasila menjadi ideologi di Indonesia. Lagipula, poin tentang Ketuhanan sudah diakomodir di sila pertama," papar Bambang.
Meskipun saat ini HTI sudah dilarang pemerintah, kata Bambang, pihak Kopertis wilayah V merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) belum akan mengambil tindakan apapun. Kopertis V masih akan menunggu instruksi dari Kemenristekdikti tentang apa yang harus dilakukan terhadap akademisi dan mahasiswa yang bergabung di HTI.
"Masih menunggu instruksi dari Kemenristekdikti. Selama belum ada instruksi ya kita belum bisa mengambil langkah apapun," ungkap Bambang.
Bambang menerangkan bahwa jauh sebelum ada pelarangan terhadap HTI, pihaknya sudah bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan itu sudah ada pembahasan tentang organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
"Sebelum ramai-ramai masalah ini (pelarangan HTI) kami sudah bertemu Menhan (Menteri Pertahanan) di Januari 2017 lalu. Pertemuan diikuti pimpinan perguruan tinggi di DIY. Hasil pertemuan itu harus mewaspadai dengan organisasi yang memiliki ideologi tak sesuai dengan pancasila," pungkas Bambang.