Bapak Kos Pemakan Daging Kucing Ditetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Konsumsi Sejak 3 Tahun Lalu
N nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
N (64), bapak kos di Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap karena aktivitas memakan daging kucing. Usai diperiksa, dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka mengakui telah mengonsumsi daging kucing sejak 3 tahun lalu," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Kamis (8/8).
- Konsumsi Daging Kucing, Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan
- Makanan Pendamping saat Konsumsi Daging Agar Lebih Sehat, Cegah Lonjakan Kolesterol
- 7 Sajian Pendamping Olahan Daging Kurban, Tak Hanya Sederhana Tapi juga Cegah Kolesterol
- 6 Masalah Kesehatan yang Harus Diwaspadai Akibat Konsumsi Daging yang Berlebihan
Sebelum mengonsumsi, pelaku lebih dulu memukul kucing yang ditemuinya dalam kondisi tidur dengan gagang sabit. Pelaku lantas memotong dan merebus daging kucing sebelum mengonsumsinya.
Alasan pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, itu nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk memasak daging kucing serta sejumlah potongan tulang yang berasal dari kucing tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
Terhadap tersangka, kata dia, tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Ia menambahkan bahwa penyidik juga masih berkoordinasi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.