Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI Diserahkan Komnas HAM ke Polri Siang Ini
Pelimpahan barang bukti itu setelah Komnas HAM telah menerima surat permintaan penyerahan barang bukti kasus tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini akan menyerahkan barang bukti kasus enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 ke Polri, Selasa (16/2) siang. Pelimpahan barang bukti itu setelah Komnas HAM telah menerima surat permintaan penyerahan barang bukti kasus tersebut.
"Pelimpahan ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi, khususnya penegakan hukum," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana upaya Polri untuk menangkap Fredy Pratama? Mukti memastikan pihaknya bekerjasama dengan kepolisian Thailand untuk melacak Fredy dan aset-aset dari Fredy yang tersebar di Thailand. "Mungkin, saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
Terpisah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya menunggu pelimpahan barang bukti kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dari Komnas HAM.
"Kalau diserahkan ke penyidik, pasti diterima," kata Andi.
Sebelumnya, Polri mengirim surat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta barang bukti terkait kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Sudah (dikirim)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Menurut Andi, surat tersebut telah dilayangkan ke Komnas HAM hari ini. Kini kepolisian tinggal menunggu respons dari Komnas HAM terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya sudah diterima.
"Iya tadi pagi," kata Andi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidik juga telah mempelajari seluruh isi dari kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM.
"Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri, dalam hal ini yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Menurut Rusdi, ada kurang lebih 60 halaman dokumen investigasi Komnas HAM terkait kasus tersebut. Meski dokumen telah dipelajari, hal penting selanjutnya adalah terkait barang bukti.
"Barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," jelas dia.
Sebab itu, lanjut Rusdi, ke depan Polri merencanakan koordinasi terkait penyerahan barang bukti kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barbuk yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," ujar Rusdi.
Dia mengatakan, barang bukti merupakan sesuatu yang diperlukan polisi untuk mengusut kasus yang tengah disidik.
"Karena barbuk ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil inevstigasi Komnas HAM," Rusdi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kapolri Perintahkan Jajaran Segera Tuntaskan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI Diserahkan Komnas HAM ke Polri Siang Ini
Polri Bersurat ke Komnas HAM Minta Barang Bukti Kasus Tewasnya Laskar FPI
Penembakan Laskar FPI, Polri akan Minta Barang Bukti yang Dipegang Komnas HAM
Gugatan Keluarga Laskar FPI Tewas Ditolak, Polisi Sebut Sudah Sesuai Aturan
Kejagung Tahan Eks Ketum FPI Shabri Lubis Terkait Kerumunan di Petamburan