Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena
Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena
Polri berikan respon soal tingginya jumlah aduan kepada Polri dalam Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal ini disampaikan oleh Komjen Ahmad Dofiri dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM yang digelar hari ini, Senin (10/6).
Dofiri mengibaratkan posisi Polri dalam upaya penegakan HAM dengan 'maju kena mundur kena' karena dua aspek dalam pelanggaran HAM yaitu commision dan Omission terdapat di kepolisian.
"Kalau kita kecepetan (menangani kasus pelanggaran HAM)biasanya eksessif (sewenang-wenang) Kena commision (harusnya tidak bertindak) tadi. Kalau kita lambat dikiranya pembiaran, kena juga omission (harusnya bertindak). Jadi maju kena mundur kena," Ungkap Dofiri dalam acara.
Dofiri juga menyebut laporan Criminal justice system (sistem Peradilan Pidana)adalah yang paling banyak menyumbang banyaknya aduan terkait HAM oleh Polri, karena Polri sebagai lembaga paling pertama yang merespon pengaduan.
"kalau misalnya 1 laporan polisi itu siap-siap yang komplain nanti 2 orang, yang melaporkan maupun yang dilaporkan pun sama-sama komplain. Yang satu laporan, yang dilaporkan merasa terdzolimi laporan juga," ungkapnya.
Namun, Dofiri meyakinkan bahwa selama Polri selalu bersikap terbuka dan kooperatif kepada lembaga-lembaga pengawas, termasuk Komnas HAM terkait semua laporan yang ada.
Dofiri juga menyebut Polri menyikapi adanya aduan kepada Polri tersebut dengan kepala dingin dan akan mengupayakan penyelesaian serta perbaikan dari kinerja Polri dalam menangani laporan-laporan yang ada.
"Kami (kepolisian) mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, dan kedepan tentunya tetep kritisi kami, kemudian juga kami nanti akan secara terbuka dan berupaya untuk memperbaiki," tutur Dofiri.
Dalam agenda penyampaian laporan tahunan Komnas HAM tahun 2023 yang digelar pada hari ini, Senin (10/6) Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyebut Polri menjadi lembaga yang paling banyak menerima aduan terkait pelanggaran HAM.
Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri.
Atnike berharap catatan yang telah disampaikan dalam acara tersebut dapat menjadi pembelajaran dan masukan baik bagi Komnas HAM maupun lembaga lainnya.
"Jadi ini mudah-mudahan dapat menjadi pembelajaran tidak hanya bagi Komnas HAM, juga menjadi catatan masukan bagi lembaga kementerian lainnya," ujar Dofiri.
Reporter Magang: Antik Widaya Gita Asmara