Bareskrim diminta segera umumkan capim KPK yang jadi tersangka
Jangan sampai calon pimpinan KPK tersebut lolos dalam seleksi dan dapat menimbulkan konflik antara KPK vs Polri.
Bareskrim Polri diminta segera memproses dan mengusut tuntas calon pimpinan KPK yang diduga memiliki stabilo merah atau berstatus tersangka. Jangan sampai calon pimpinan KPK tersebut lolos dalam seleksi dan dapat menimbulkan konflik antara KPK vs Polri di kemudian hari.
"Kalau kita tahu masalah-masalah di awal kan lebih bagus jadi kita tahu masalah di awal. Sehingga mengurangi konflik-konflik seperti cicak buaya dan lain-lain," kata Komite Indonesia Bersih Adhie Massardi, Jakarta, Minggu (30/8).
Adhie menegaskan, jangan sampai calon yang stabilo merah tersebut nantinya menjadi komisioner KPK. Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi langkah Bareskrim yang mengumumkan lebih awal jika ada indikasi penetapan tersangka pada calon pimpinan KPK.
"Jadi ini langkah maju polisi. Sebelum betul-betul terpilih jadi komisioner, bermasalah ditetapkan tersangka, ini positif-positif saja menurut saya sih," tegasnya.
Adhie percaya jika polisi memiliki mekanisme sendiri untuk mengusut stabilo merah calon pimpinan KPK ini dan sebelum diumumkan ke publik. Tetapi jika polisi mengulur-ulur waktu dan tidak kunjung mengumumkan siapa tersangka di antara calon pimpinan KPK, tentunya hal tersebut adalah sebuah sandera.
"Jadi jangan setelah proses kedua, setelah inikan masih ada proses lagi di DPR, sebelum diserahkan ke DPR harus sudah ditindaklanjuti, justru enggak jadi sandera polisi calon pimpinan ini," jelas Adhie.
"Harus ditindaklanjuti, (Pansel) minta polisi mempercepat itu, kalau enggak ditanggapi berarti ada masalah di kepolisian. Tapi saya belum lihat ada soal lain kecuali ingin menegakkan hukum dan bersihkan KPK dari orang bermasalah, sehingga mudah dijadikan sandera seperti yang terjadi kemarin-kemarin," tutupnya.