Bareskrim Musnahkan 341 Kg Sabu & 51 Kg Ganja Tangkapan Jaringan Internasional
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menambahkan, sebanyak 28 tersangka berkewarganegaraan Indonesia ditangkap.
Bareskrim Polri memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 341,6 kilogram dan 51 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyampaikan, ini merupakan hasil sitaan sejak Desember 2019 hingga Februari 2020.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
"Kalau tidak bisa mengungkap narkoba lebih besar maka tidak boleh ada narkoba yang masuk. Pilihannya hanya itu," tegas Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menambahkan, sebanyak 28 tersangka berkewarganegaraan Indonesia ditangkap. Sementara satu lagi merupakan Warga Negara Nigeria, bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dari lapas.
"Itu yang Abakici K itu, dia itu warga binaan di lapas di Bogor. Lalu dia itu yang memiliki hubungan ke luar negeri. Kurirnya saya tadi bilang itu yang melawan, itu orang Indonesia. Mereka bertemu di Tangerang menjadi kurir," jelas Krisno.
Adapun rincian penangkapan tersebut sebagai berikut.
1. Sabu 158 kilogram dari sindikat jaringan Afrika-Indonesia. Diamankan di Desa Cijujung Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
2. Sabu 70 kilogram dari jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. Diamankan Desa Lebak Wangi Sepatan Timur Kota Tangerang.
3. Sabu 59 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia. Diamankan di Dumai, Riau.
4. Sabu 37 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia diamankan dari Pelabuhan Tanjung Sarang Elang Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
5. Sabu 17,6 kilogram jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung. Diamankan di Lampung dan Bandung.
6. Ganja 51 kilogram dari jaringan Sumatera Barat-Jakarta. Diamankan dari Tangerang, Karawang, dan Gandaria.
Reporter: Nanda Perdana
Baca juga:
Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,58 Triliun
Menpan RB dan Wakapolri Musnahkan Narkoba di Polda Metro Jaya
BNN Musnahkan Sabu Hasil Penindakan di Wilayah Medan
Polres Jakarta Selatan Blender Ekstasi dan Kokain
Jelang Akhir Tahun, BNN Musnahkan Jutaan Barang Bukti Narkotika
Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja