Baru pertama kali bertemu, muda mudi ini diciduk di depan masjid saat sedang mesum
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, menangkap sepasang muda mudi yang sedang berbuat asusila. Mirisnya, pasangan tersebut berbuat di depan Masjid As-Syuhada.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, menangkap sepasang muda mudi yang sedang berbuat asusila. Mirisnya, pasangan tersebut berbuat di depan Masjid As-Syuhada.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Pamekasan Yusuf Wibiseno, mengatakan pasangan muda mudi itu terpaksa ditangkap petugas dan saat ini digelandang ke kantor Satpol-PP di Jalan Pamong Praja Pamekasan.
"Kedua pasangan muda-mudi yang kami tangkap tersebut dari luar Kabupaten Pamekasan," katanya, Senin (4/9).
Hasil identifikasi petugas dari data identitas diri kedua pelaku diketahui, keduanya berinisial RF dan KH. RF (20) merupakan warga Desa Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Sedangkan KH (20) warga Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Kedua orang itu terpaksa ditangkap petugas karena melakukan perbuatan asusila di tempat umum, apalagi di depan masjid. Saat hendak ditangkap petugas, keduanya berupaya kabur, namun dihalangi oleh mobil petugas, sehingga berhasil digelandang ke kantor Satpol-PP.
Kepada petugas, pasangan tersebut mengaku berkenalan sejak lama melalui jejaring sosial Facebook, akan tetapi baru bertemu kali ini.
"Mereka mengaku sudah lama pacaran melalui jejaring sosial, tapi baru bertemu sekarang ini," kata Yusuf menuturkan, pengakuan kedua muda mudi itu.
Petugas selanjutnya memanggil kedua pasangan muda mudi itu. Menurut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Pemkab Pamekasan Yusuf Wibiseno, petugas tidak akan melepas keduanya sebelum dijemput langsung oleh orangtuanya.
"Kebijakan ini dimaksudkan agar kedua orangtua dari masing-masing pasangan muda mudi segera mengetahui, sehingga mereka bisa melakukan pembinaan secara langsung," katanya.
Sementara itu, berdasarkan catatan Antara, kasus perbuatan mesum yang dilakukan pasangan muda mudi yang tertangkap petugas kali ini bukan yang pertama kali.
Setahun lalu, petugas juga menangkap sepasang kekasih yang masih berstatus santri juga karena bermesraan di depan Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan. Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan ini terletak di sebelah barat taman kota Pamekasan. Suasana di depan masjid sangat rindang, sehingga menjadi tempat alternatif bagi masyarakat untuk istirahat menikmati pemandangan kota, Pamekasan dan lokasinya berhadapan dengan monumen Kota Pamekasan, yakni Arek Lancor.