Batal Digelar, LaNyalla Minta Transparansi Dana Piala Dunia U-20
Gelaran Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia. Federasi sepakbola dunia, FIFA, memutuskan gelaran Piala Dunia U-20 batal diselenggarakan di Indonesia.
Gelaran Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia. Federasi sepakbola dunia, FIFA, memutuskan gelaran Piala Dunia U-20 batal diselenggarakan di Indonesia. Batalnya perhelatan akbar Piala Dunia U-20 membawa sejumlah konsekuensi logis.
Salah satunya soal anggaran yang telah digelontor dari APBN untuk persiapan penyambutan Piala Dunia U-20 tersebut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Saya meminta agar dana persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang diambil dari APBN agar dipertanggungjawabkan secara transparan," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (4/4).
Menurut LaNyalla, transparansi penggunaan dana tersebut penting untuk disampaikan secara terbuka kepada publik. Apalagi, event tersebut telah dinyatakan batal diselenggarakan di Indonesia.
"Jadi, pihak-pihak terkait wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait penggunaan dana tersebut yang dialokasikan untuk persiapan menyambut event Piala Dunia U-20," kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menilai, anggaran yang sudah diimplementasikan yang diambil dari APBN memang sepatutnya segera disampaikan kepada publik secara terbuka agar menghindari polemik baru dan pertanyaan publik terkait dengan dana yang telah digulirkan dan digunakan.
"Transparansi diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan serta pihak yang diuntungkan. Publik perlu tahu anggaran tersebut habis berapa dan digunakan untuk apa, serta bagaimana pertanggungjawabannya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, anggaran Kemenpora khusus untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 sebesar Rp500 miliar. Kemenpora nantinya akan melakukan cut off seiring dengan kepastian keluarnya surat dari FIFA terkait pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Menpora Muhadjir Effendy mengatakan belum bisa memutuskan perihal penggunaan sisa anggaran untuk Piala Dunia U-20.
(mdk/hrs)