Bawa 5 kg ganja, penumpang tujuan Batam diamankan di Kualanamu
Narkotika itu dikemas dalam lima bungkusan.
Percobaan pengiriman narkotika kembali digagalkan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Kamis (9/6) sore. Kali ini seorang calon penumpang tujuan Batam, Kepulauan Riau, yang diamankan karena kedapatan membawa 5 kg ganja.
Berdasarkan informasi dihimpun, yang diamankan yaitu seorang pria berinisial HP (38). Dia merupakan calon penumpang maskapai Nam Air dengan nomor penerbangan IM-9035 tujuan Batam.
"Yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 15.35 WIB," kata Pelaksana Harian Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
HP diamankan petugas keamanan bandara setelah barang bawaannya tidak lolos pemeriksaan X-Ray. Personel yang berjaga di Sentral Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Benar saja, ditemukan 5 kg ganja di dalam tas yang dibawanya. Narkotika itu dikemas dalam lima bungkusan.
Setelah diamankan, HP sempat menjalani pemeriksaan. Dia mengaku ganja itu sudah dipesan seorang bandar narkoba di Batam.
Selanjutnya, HP diserahkan ke Kepolisian. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pengembangan selanjutnya, HP kita serahkan ke Polres Deli Serdang," pungkas Wisnu.