Bawa sangkur ke ruang sidang, relawan Ahok diamankan polisi
Bawa sangkur ke ruang sidang, relawan Ahok diamankan polisi. Perempuan yang diduga merupakan relawan Ahok itu langsung dilarang masuk ke dalam ruang sidang dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia langsung diperiksa lebih lanjut mengapa dirinya membawa sangkur.
Polisi mengamankan seorang perempuan jelang sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dia diamankan lantaran membawa sangkur dalam tas saat akan memasuki ruang sidang.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Dony Alexander mengatakan, perempuan yang berusia sekitar 40 tahun tersebut diamankan saat tengah dilakukan pemeriksaan. Karena dalam tas yang digeledah pihak kepolisian mendapati sangkur dalam tas perempuan itu.
"Yang bersangkutan setelah geledah didapati satu buah sangkur didalam tasnya," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Perempuan yang diduga merupakan relawan Ahok itu langsung dilarang masuk ke dalam ruang sidang dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia langsung diperiksa lebih lanjut mengapa dirinya membawa sangkur.
"Informasi awal memang begitu (relawan Ahok), tapi setelah ditelusuri, niatnya yang bersangkutan ingin masuk jadi relawan (Ahok). Masih pakai atribut relawan," jelas Ajun.
Terkait apakah sengaja atau tidak yang bersangkutan membawa sangkur, Ajun mengaku hal itu perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dulu. Namun kata yang bersangkutan, hal itu merupakan sesuatu yang biasa ia lakukan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, yang bersangkutan berinisial RR.
"Kalau untuk sengaja tidak ada, kalau kata dia biasanya memang bawa seperti itu (sangkur), tapi katanya. Makanya kita masih lakukan pendalaman," tutupnya.