Bawaslu ingatkan Jokowi tak bagikan sepeda jelang Pilpres
Bawaslu ingatkan Jokowi tak bagikan sepeda jelang Pilpres. Peringatan itu diberikan Bawaslu apabila mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut resmi maju kembali sebagai capres.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak membagikan sepeda dalam masa kampanye Pilpres 2019 mendatang. Peringatan itu diberikan Bawaslu apabila mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut resmi maju kembali sebagai capres.
"Bagi-bagi sepeda enggak boleh lah. Enggak bisa, kan kalau sudah menjadi calon presiden termasuk kampanye. Kalau sekarang masih boleh," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja Rahmat, di gedung Bawaslu Pusat, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Menurut Rahmat, walaupun Jokowi belum ditetapkan sebagai capres namun telah mendaftar, sebaiknya tidak membagikan sepeda. "Lebih baik tidak," ujarnya.
Namun Rahmat menegaskan, kegiatan berhubungan dengan tugas pemerintah merupakan pengecualian dan diperbolehkan. Seperti halnya bagi-bagi sertifikat tanah kepada masyarakat, maka, tidak menjadi masalah.
"Kalau bagi-bagi sertifikat, peresmian jalan tol, jembatan, enggak masalah," kata Rahmat.
Selain itu, kata Rahmat, siapapun calonnya tidak diperkenankan untuk bagi-bagi uang. Meskipun uang tersebut telah di convert ke dalam bentuk e-money maupun token listrik.
"Bentuknya uang tidak boleh. Token listrik kena. Apalagi e-money. Ya, Pulsa kena. Yang penting bukan bentuk uang. Pulsa, token, e-money, gak boleh," katanya.
Hingga kini, Presiden Jokowi masih menjadi orang satu-satunya yang telah deklarasi untuk maju ke dalam pilpres 2019 nanti. Jokowi maju sebagai capres dengan didukung oleh 8 parpol, yaitu PDIP, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bawaslu DIY kritisi spanduk dan baliho Demokrat di acara panen padi SBY
Ini kata KPU dan Bawaslu soal gerakan #2019GantiPresiden
Penjelasan Kadisdik Jabar diduga kampanyekan Sudrajat-Syaikhu
Bawaslu dalami video JR Saragih kampanyekan Djarot-Sihar
Medsos jadi primadona, Bawaslu minta warga lapor jika temukan kampanye hitam
Bawaslu turun lapangan awasi penggunaan program PKH dan dana desa
Bawaslu terima 184 laporan dugaan pelanggaran Pilkada, paling banyak dilakukan ASN