Bawaslu Tegaskan Stiker Jokowi di Angkot Malang Melanggar Aturan
Gambar pasangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin banyak tertempel di angkutan kota (Angkot) di Kota Malang, Jawa Timur. Gambar dalam dua macam desain itu dinilai menyalahi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gambar pasangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin banyak tertempel di angkutan kota (Angkot) di Kota Malang, Jawa Timur. Gambar dalam dua macam desain itu dinilai menyalahi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengaku sedang melakukan identifikasi terkait munculnya banyak gambar tersebut. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk tindakan penertiban.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
-
Kapan puncak kampanye Shopee 10.10 Brands Festival? Selain itu, terdapat beberapa tips belanja bulanan lainnya yang dapat kamu terapkan di puncak kampanye Shopee 10.10 Brands Festival mendatang!
-
Kapan masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung? Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Kapan puncak kampanye Shopee 8.8 Grand Beauty & Fashion Festival? Momen puncak kampanye Shopee 8.8 di 8 Agustus 2023 mendatang adalah waktu yang tepat untuk menciptakan momen spesial bersama pasangan dan orang terdekat.
-
Mengapa Mahfud Md menghindari kampus-kampus saat kampanye Pilpres 2024? Menurut dia, ada tujuan baik mengapa hal itu dilakukan. "Saya Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya sejak 2022, saya rajin datang ke UB, tapi selama musim kontestasi pilpres saya tidak datang, saya menjaga diri agar tidak menimbulkan fitnah bagi rektor," kata Mahfud saat Halal Bihalal Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) di Auditorium Kementerian PUPR seperti dikutip dari siaran pers, Senin (6/5).
"Terkait bahan kampanye berupa stiker, itu memang dalam PKPU Nomor 23 salah satu larangannya dipasang di arena publik. Angkot ini sarana publik dan itu dilarang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Alim Mustofa, Senin (19/11).
Alim mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol, Satpol PP dan Polres Malang Kota. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi guna menyikapi masalah tersebut.
"Setelah itu akan kita sikapi terkait hal tersebut. Masih belum tahu (pemasangnya). Kita masih identifikasi di jalur mana saja. Seminggu yang lalu, kita dapatkan 3 jalur, tetapi menurut informasi sudah mulai berkembangan agak banyak. Itu akan segera kita sikapi," ungkapnya.
Kata Alim, dari proses identifikasi lanjutan diharapkan diketahui pihak pemasang gambar-gambar tersebut. Sehingga Bawaslu dapat melakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut tentang dugaan pelanggaran tersebut.
"Dari identifikasi nanti akan kita surati pemasangnya. Yang jelas itu tidak boleh, walaupun bayar pajak itu sarana yang tiak boleh ditempeli stiker dan kampanye," jelasnya.
Poster pasangan calon presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin tertempel di kaca belakang sejumlah angkutan umum di Kota Malang. Poster tersebut tertulis 'Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1440. Dengan Maulid Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Keimanan kepada Allah SWT'. Poster tersebut dilengkapi nomor urut pasangan calon presiden yakni 01.
Selain itu juga tertempel poster bergambar Jokowi yang mengenakan baju batik sendirian. Poster tersebut berlatar warna merah dilengkapi tulisan 'Ayo Kita Bekerja Untuk Rakyat' dan logo PDIP (Kepala Banteng dalam lingkaran) dengan nomor urut partai 3.
Sementara itu, seorang sopir angkutan mengaku mendapatkan tawaran memasang poster tersebut dari koordinator. Sebagai imbalan atau sewa, mendapatkan bayaran sebesar Rp 85 ribu per bulan.
"Rencananya akan terpasang selama 6 bulan ke depan," kata Affandi.
Baca juga:
Hasto: Kebijakan Jokowi Terkait Infrastruktur Bukan Pembangunan Fisik Semata
PDIP: Indonesia Dibangun Tanpa Pencitraan, Bukan Datang ke Makam Seolah Paham Ziarah
Di Hadapan Kader PDIP, Hasto Sindir Soal Petai Jadi Topi Hingga Ziarah Makam
Jempol Bupati Lamongan di Konsolidasi PDIP
Sekjen Tegaskan Kantor PDIP Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Rapat PKK Hingga Hajatan Warga
PDIP Nilai Pengakuan KAMI Pemasang Poster 'Jokowi Raja' Tak Masuk Akal