Bebaskan pasangan mesum, Kasatpol PP Banda Aceh dicopot
Pencopotan tersebut atas desakan ormas Islam yang menuntut agar Pemkot Banda Aceh serius dalam menegakkan syariat Islam.
Wali Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin akhirnya mencopot Edi Syahputra dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH). Edi dicopot karena membebaskan pelaku mesum.
"Pencopotan ini tentu ada kaitannya dengan kasus mesum beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, ada kesalahan yang diperbuatnya, yakni melindungi oknum PNS yang melakukan pelanggaran," katanya di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/4).
Sebelumnya, Edi Syahputra dilaporkan membebaskan pelaku mesum yang juga mantan ajudan Wali Kota Banda Aceh berinisial AF yang ditangkap di Ulee Lheue bersama seorang wanita, awal April 2013.
Pencopotan tersebut juga ada desakan dari ormas Islam yang menuntut agar Pemkot Banda Aceh serius dalam menegakkan syariat Islam dan menindak tegas oknum pejabat yang melindungi pelaku mesum.
Sebagai penggantinya, Wali Kota menunjuk Ritasari Pujiastuti yang sebelumnya menjabat Camat Jayabaru, Kota Banda Aceh. Selanjutnya, Edi Syaputra diperbantukan di Sekretariat Kota Banda Aceh.
Menurut Mawardy, ada kesalahan yang dilakukan yang bersangkutan. Kendati kesalahan tersebut dianggap manusiawi, namun masyarakat menilai tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.
"Tugas sebagai polisi pamong praja saudara Edi dianggap berhasil. Namun, beliau lemah di bidang Wilayatul Hisbah atau penegakan syariat Islam. Jadi, kami cari penggantinya," kata Mawardy Nurdin.
Wali Kota mengakui bukanlah hal yang mudah mencari figur untuk mengepalai Satpol PP dan WH. Namun, dengan ditempatkannya seorang perempuan di lembaga itu diharapkan mampu diterima semua kalangan.
"Tugasnya tidak hanya sebatas polisi pamong praja, tetapi juga menegakkan syariat Islam. Kami yakin tugas ini mampu diemban seorang wanita," ungkap Mawardy Nurdin.
Ia mengingatkan, tantangan tugas Satpol PP dan WH semakin besar. Begitu juga tuntutan masyarakat terhadap peran dan pelayanan lembaga ini kian meningkat.
"Sedikit saja salah, langsung melahirkan kritikan, Apalagi mengenai syariat Islam, tidak ada toleransi masyarakat. Karena itu, ini harus ditegakkan," tegas Mawardy Nurdin.