Babak Baru Kasus Istri Pimpinan Pesantren di Aceh Barat Siram Air Cabai ke Santri, Keluarga Korban Maafkan Pelaku
Pemerintah Aceh Barat memediasi perdamaian kedua belah pihak tersebut, Kamis (10/10) kemarin.
Kasus penyiraman air cabai ke seorang santri yang dilakukan oleh istri pimpinan Dayah (pesantren) Darul Hasanah inisial NN (40) di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, berakhir damai.
"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai. Orang tua santri memaafkan tindakan yang dilakukan, dan istri pimpinan dayah juga menyampaikan permohonan maaf,” kata Hendra Syahputra, Kabid SDM Dinas Dayah Aceh Barat, Jumat (11/10).
Hendra mengatakan Pemerintah Aceh Barat memediasi perdamaian kedua belah pihak tersebut, Kamis (10/10) kemarin.
Dia menuturkan orang tua santri tersebut berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Sementara laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Aceh Barat oleh wali santri itu, akan dicabut sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Kami apresiasi kepada wali santri yang telah menunjukkan kebesaran hati dalam menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujar Hendra.
Pihaknya berharap kasus kekerasan atau persekusi dalam lingkungan pesantren di Aceh Barat, maupun dayah lainnya di provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini tidak terulang kembali.
Selain itu, Hendra berharap penyelesaian kasus kekerasan yang dilakukan istri pimpinan pesantren terhadap santri ini dapat menghindari munculnya stigma negatif terhadap lembaga pesantren di Aceh Barat maupun di Aceh secara umum.
Sebelumnya diberitakan, Polres Aceh Barat menahan NN (40), istri seorang pimpinan pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen. NN jadi tersangka karena diduga menyiram air cabai kepada seorang santri.
Polisi menjerat NN dengan pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76c jo Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidana hukuman penjara maksimal 5 tahun,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy.