Rehabilitasi Mental Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Lihat Penganiayaan Maut Terhambat, Ini Penyebabnya
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.
Rehabilitasi Mental Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Lihat Penganiayaan Maut Terhambat, Ini Penyebabnya
Pihak Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo terkesan tertutup. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan maut di lingkungan Pondok pesantren.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan Anak Kabupaten (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari mengatakan, rehabilitasi mental tersebut belum terealisasi karena masih menunggu kesiapan pihak ponpes.
Andadari mengatakan, pihak pesantren tempat terjadinya penganiayaan belum membuka diri atau masih tertutup sejak kasus penganiayaan santri hingga tewas pada tanggal 23 Februari 2024 lalu.
"Kita menunggu kesiapan Ponpes untuk bisa masuk mengakses ke sana. Itu alasan sehingga kita belum bisa masuk untuk melakukan rehabilitasi mental," kata Andadari, Rabu (13/3).
Andadari menyampaikan, Pemkab Kediri sejauh ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar bisa masuk ke Ponpes. Hal tersebut dilakukan karena memang, pesantren Al Hanifiyyah merupakan kewenangan dari Kemenag.
Namun menurut Andadari, Kemenag juga masih merasa kesulitan untuk bisa mendapatkan akses masuk kedalam ponpes.
"Kendala itu berada di ponpes, dari pengurusnya mungkin masih menunggu kesiapan. Sampai hari ini tadi pun, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag. Namun masih dikomunikasikan dengan teman-teman Kemenag kepada ponpes," ujar Andadari.
Andadari menjelaskan, rehabilitasi mental bagi anak-anak santri di lingkungan Ponpes dinilai sangat penting mengingat akan ada dampak yang ditimbulkan akibat kejadian penganiayaan maut ini.
Kemungkinan dampak dari kasus itu, menurut Andadari, bisa menjadi dua sisi positif dan negatif. Dampak positifnya, pada posisi junior dan senior seorang santri akan ada ketakutan sehingga tidak melakukan tindak penganiayaan serupa. Satu sisi negatif yang lain, di antara anak itu ada juga yang cemas.
"Kami berharap semoga anak-anak di dalam ponpes itu bisa berkomunikasi dengan orang tua mereka masing-masing, minimal yang paling mudah dilakukan adalah dari orang tua masing-masing," pungkasnya.