Begini pembelaan Ketum Kokpit kepada Mensos soal pungli Rp 2 juta
Begini pembelaan Ketum Kokpit kepada Mensos soal pungli Rp 2 juta. Pungutan liar (Pungli) yang disebut Khofifah jatah preman alias pemalakan oleh oknum Kokpit itu terjadi di dua daerah, yaitu di Bali dan Manado, Sulawesi Utara.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa minta penjelasan Ketua Umum Komite Korban Politik Timor Timur (Kokpit), Batista Sufakefi terkait informasi pemotongan bantuan sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta dari Rp 10 juta bagi warga eks Tim Tim, yang memilih tetap menjadi warga Indonesia, Jumat (21/10).
Pungutan liar (Pungli) yang disebut Khofifah jatah preman alias pemalakan oleh oknum Kokpit itu terjadi di dua daerah, yaitu di Bali dan Manado, Sulawesi Utara. Pemotongan dana bantuan Rp 10 juta yang diterima warga eks Tim Tim melalui rekening BNI itu antara Rp 1,5 hingga 2 juta rupiah.
Bahkan Kamis kemarin (20/10), empat orang diamankan polisi di Manado karena tertangkap tangan meminta jatah ke warga eks Tim Tim usai mengambil uangnya di BNI. Sementara yang di Bali, masih sebatas laporan yang dilayangkan mantan Wali Kota Dili, Mateus Maia ke Polda Bali.
Terkait masalah ini, Khofifah pun memanggil Batista dan rekannya, ketika hedak menghadiri peluncuran layanan e-Warung KUBE-PKH Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS), penyaluran bantuan sosial dan subsidi serta bantuan kompensasi eks Tim Tim di Batu, Malang Jawa Timur, hari ini.
Usai menghadap Khofifah, Batista yang juga ikut rombongan Mensos ke Batu menghadiri acara pemberian bantuan tersebut, memaparkan apa yang terjadi di Bali dan Manado.
Dia menyebut, itu bukan Pungli. Pemotongan dana bantuan itu merupakan kontribusi anggota Kokpit ke organisasi sesuai kesepakatan. Termasuk besaran angka pemotongan, yang nilainya sesuai daerah masing-masing.
"Itu kontribusi anggota ke organisasi yang diserahkan ke pengurus. Sudah ada kesepakatan antara anggota dan pengurus Kokpit. Itu (penangkapan di Manado) polisi asal tangkap saja tanpa klarifikasi dulu," dalih Batista.
Padahal, lanjut dia, pengurus yang ditangkap polisi di Manado itu tengah mendampingi proses pencairan dana yang diterima warga eks Tim Tim di BNI.
Batista juga menjelaskan, nilai kontribusi (pemotongan) berbeda di masing-masing Kokpit. "Itu sudah diatur organisasi. Kami sudah klarifikasi soal itu ke Bu Mensos," ucapnya.
Saat ini, Batista kembali menjelaskan, pengurus yang ditangkap polisi di Manado sudah dilepas. Karena pihak Kokpit sudah melakukan klarifikasi ke pihak kepolisian. "Setelah kami jelaskan ke polisi kalau itu kontribusi, pengurus kami malam tadi sudah dilepas. Sudah tidak ada masalah," jelasnya.
Meski begitu, Batista mengaku, pihaknya tetap ingin menggugat pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumatera Utara, yang telah melakukan penangkapan terhadap anggota Kokpit di Manado pada Kamis kemarin.
"Penangkapan itu tidak sesuai SOP. Karena itu sudah merusak citra perorangan dan organisasi kami. Maka tim advokasi Kokpit akan melakukan gugatan ke Polda Sumut," pungkasnya tegas.
Sebelumnya, Khofifah yang dikonfirmasi wartawan terkait pemotongan dana yang diketahui terjadi di Bali dan Manado itu, mengaku menyayangkan hal itu. Bahkan dia menyebut itu bukan lagi tergolong Pungli, tapi jatah preman. Sebab menurutnya, Pungli terjadi ketika proses pengajuan dilakukan.