Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Sipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal pungli yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK. Dalam modusnya, para tahanan KPK menyetorkan uang bulanan melalui orang yang dituakan di rutan kemudian diserahkan ke pegawai KPK yang disebut 'Lurah'.


Hal itu terungkap pada saat sidang putusan pegawai KPK di gedung Dewas KPK.

"Bahwa uang bulanan dari para tahanan KPK dikumpulkan melalui Korting yaitu tahanan yang 'dituakan' yang selanjutnya diberikan kepada petugas rutan KPK yang ditunjuk sebagai 'Lurah' yang mempunyai tugas untuk mengambil uang bulanan dari Korting atau I orang kepercayaan/keluarga dan selanjutnya membagikannya kepada para Terperiksa,"

 ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat membacakan pertukaran putusan, Kamis (15/2).


Albertina menyebut para tahanan mendapatkan fasilitas berupa handphone. Untuk pertama kali penyelendupan handphone, para tahanan harus menggocek uang sebesar Rp10 juta - Rp20 juta.

Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Selian itu, para tahanan juga dikenakan biaya bulanan.

"Biaya bulanan untuk penggunaan handphone selama di dalam rutan KPK sekitar Rp5 juta/bulan,"


Diperkirakan, total uang setoran yang diberikan ke 'Lurah' itu berkisar Rp60 juta - Rp70 perbulannya. Uang itu kemudian disetorkan ke Lurah baik secara tunai maupun non-tunai.

"Bahwa uang bulanan sejumlah sekitar Rp60 juta - Rp70 juta diambil oleh para "Lurah" dari Korting atau orang kepercayaan/keluarga tahanan/korting secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu Swiss Bell Hotel, belakang Pasar Festival atau melalui tarikan tunal di ATM dari rekening atas nama Surisma Dewi dan atas nama Auna Yusrin Fathya pada Bank BCA," pungkas dia.


Diketahui, skandal pungli itu telah terjadi sejak 2018 hingga 2023. Berikut rincian uang pegawai 12 KPK yang terlibat.

a. Terperiksa | Deden Rochendi dengan total keseluruhan sekitar Rp425.500.000.


b. Terperiksa Il Agung Nugroho dengan total keseluruhan sekitar Rp182.000.000

Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

c. Terperiksa III Hijrial Akbar dengan total keseluruhan sekitar Rp111.000.000

d. Terperiksa IV Candra dengan total keseluruhan sekitar Rp114.100.000


e. Terperiksa V Ahmad Arif dengan total keseluruhan sekitar Rp98.600.000

f. Terperiksa VI Ari Teguh Wibowo dengan total keseluruhan sekitar Rp109.100.000


g. Terperiksa VII Dri Agung S. Sumadri dengan total keseluruhan sekitar Rp102.600.000

h. Terperiksa VIII Andi Mardiansyah dengan total keseluruhan sekitar Rp101.600.000


i. Terperiksa IX Eko Wisnu Oktario dengan total keseluruhan sekitar Rp95.600.000

j. Terperiksa X Farhan bin Zabidi dengan total keseluruhan sekitar Rp95.600.000

k. Terperiksa XI Burhanudin dengan total keseluruhan sekitar Rp65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah), dengan rincian tahun 2018 dari Sdr, Arfin Puspomelistyo sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) dan sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) pada saat menjadi "Lurah" serta sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) pada tahun 2023 dalam 4 (empat) kali pemberian secara tidak tidak langsung dari tahanan


L. Terperiksa XII Muhamad Rhamdan dengan total keseluruhan sekitar Rp95.600.000

Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka

Pungli tersebut dilakukan berjamaah sejak sekitar tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya