Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan
Keterlibatan para pegawai itu di antaranya memberi fasilitas komunikasi melalui handphone hingga pengecasannya.
"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih lah. Contohnya, misalnya HP untuk komunikasi, itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya ngecas hp dan lain-lain," ujar anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris di gedung Dewas KPK, Rabu (17/1).
Ke-93 pegawai KPK yang terlibat di antaranya Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi hingga mantan kepala rutan.
"Ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan, ada apa ya semacam komandan regunya yang gitu. Ada staf biasa pengawal tahanan, macem-macem," beber dia.
Pungli hingga Rp6,1 Miliar
Dewas juga memperkirakan nominal pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar. Anggota Dewas, Albertina Ho menyebut pegawai KPK yang menerima jatah pungli nominalnya bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta.
"Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," ujar Albertina di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (16/1).
berita untuk kamu.
Albertina tak menampik dari 93 pegawai yang akan menghadapi sidang etik di antaranya yakni Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi. Namun Albertina tak menjelaskan apakah Ahmad Fauzi termasuk menerima uang pungli atau tidak.
Dia hanya menyebut Ahmad Fauzi terlibat secara etik dalam skandal pungli tersebut.
- Rahmat Baihaqi
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaMasih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca Selengkapnya