Bekas pejabat Kemendes beberkan asal muasal suap WTP ke BPK
Kepentingannya ke ruang kerja Rochmadi guna mengonfirmasi permintaan uang oleh salah satu auditor BPK, Choirul Anam, kepada Kemendes PDTT. Permintaan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk atensi Kemendes PDTT terhadap tim audit BPK yang melakukan audit.
Terdakwa kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menuturkan, kedatangannya ke kantor BPK menjadi cikal bakal yang akhirnya mengantarkannya duduk di kursi pesakitan. Sugito ke kantor BPK menemani Menteri Desa, Eko Putro Sanjoyo saat bertemu dengan anggota audit keuangan negara 3 BPK, Eddy Mulyadi Soepardi.
Pertemuan dilakukan pada 4 Mei 2017. Pertemuan antara Eddy dengan Eko tidak lebih dari satu jam. Usai pertemuan, keduanya mengantarkan Eko pulang terlebih dulu.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Tak berselang lama, auditor BPK sekaligus ketua penanggung jawab tim audit BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri, tiba di kantor BPK. Ketiganya bergegas kembali masuk ke kantor BPK menuju ruang kerja Rochmadi.
"Tanggal 4 Mei merupakan kunci saya ada di sini. Pertemuan (antara Eddy dengan Eko) berlangsung 20 menit. Kemudian kami turun dan menteri berangkat naik mobil kemudian Rochmadi datang. Begitu Rochmadi datang saya dan Jarot masuk ke ruangan bapak," ujar Sugito merinci pertemuannya dengan Rochmadi, Rabu (4/9).
Dia menjelaskan, kepentingannya dan Jarot ke ruang kerja Rochmadi guna mengonfirmasi permintaan uang oleh salah satu auditor BPK, Choirul Anam, kepada Kemendes PDTT. Permintaan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk atensi Kemendes PDTT terhadap tim audit BPK yang melakukan audit.
Tidak hanya sekali, Sugito mengungkapkan kerap kali diminta atensi oleh Choirul Anam untuk BPK. Saat diminta konfirmasi, Sugito menuturkan Rochmadi meminta keduanya menitipkan atensi tersebut yang diduga uang kepada wakil penanggung jawab tim audit BPK, Ali Sadli.
"Kesempatan itu saya melakukan cross check. Yah oke pak, jangan melalui Anam, tapi yang lain saja melalui Ali saja. Itu yang disampaikan Rochmadi," ujarnya.
Rochmadi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi, bersikeras tidak ada pembahasan seperti yang disampaikan Sugito. "Saya tetap pada keterangan saya yang mulia," kata Rochmadi.
Terkait kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Sugito selaku Irjen Kemendes, pejabat eselon III, Jarot Budi Prabowo, auditor BPK-RI Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Dua diantaranya telah berstatus terdakwa; Sugito dan Jarot Budi Prabowo.
Sugito dan Jarot didakwa menyuap Rochmadi dan Ali sebesar Rp 240 juta agar audit keuangan Kemendes PDTT 2015 dan 2016 menghasilkan opini WTP. Dari hasil laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2015 BPK yang diwakili tim PDTT (penemuan dengan tujuan tertentu) terdapat Rp 420 Miliar pengolaannya tidak wajar dan diyakini ketidakwajarannya. Sedangkan di tahun 2016, kembali ada temuan ketidakwajaran sebesar Rp 550 Miliar terkait honorarium pendamping dana desa.
(mdk/noe)