Belum Kantongi Izin, Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma'ruf di Kendal Dibubarkan Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal kembali membubarkan deklarasi relawan Capres-Cawapres 01 yang digelar di salah satu hotel, Senin (21/1). Diduga deklarasi dukungan yang dihadiri Cakra 19 tidak mengantongi izin Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) polisi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal kembali membubarkan deklarasi relawan Capres-Cawapres 01 yang digelar di salah satu hotel, Senin (21/1). Diduga deklarasi dukungan yang dihadiri Cakra 19 tidak mengantongi izin Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) polisi.
"Kami hentikan acaranya, sebab tidak bisa menunjukkan STTP dari kepolisian, dan kegiatan tersebut tidak melaporkan ke pihak Bawaslu," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Firman T Sudibyo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (22/1).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
Dia menyebut, atas dugaan pelanggaran tersebut pihaknya akan mengundang panitia atau pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Di mana dari klarifikasi itu bisa menentukan sanksi.
"Kami akan panggil untuk klarifikasi, sebab deklarasi relawan Jokowi-Ma'ruf oleh Cakra 19 yang dihadiri dua purnawirawan TNI melanggar aturan Pemilu," ujar dia.
Pihaknya menyesalkan deklarasi dukungan Capres-cawapres nomor urut 1 yang dilakukan Cakra 19 tidak mengurus STTP. Sedangkan sesuai aturan, pelaporan itu diajukan tiga hari sebelum acara.
"Jika ada STTP belum keluar, kegiatan ini tidak bisa dilanjutkan sampai batas waktu ditentukan. Jadi setiap dugaan pelanggaran yang Bawaslu temukan atau terima dari laporan, sudah menjadi kewajiban lembaga menindaklanjutinya," kata Firman T Sudibyo.
Baca juga:
Kubu Prabowo Sarankan Panelis Lebih Aktif di Debat Kedua
Dongkrak Elektabilitas Prabowo, Pemilik Survei Median Disebut Kader PKS
Kasus Najib, Nelayan yang disebut Korban Persekusi Oleh Sandiaga Uno
KPU Tegaskan Tidak Ada Aturan Larang Paslon Bawa Contekan Saat Debat
TKN Yakin Prabowo Tak Bisa Kejar Elektabilitas Jokowi
Survei Disebut 'Framing Politik', Median Minta Kubu Jokowi Tak Buruk Sangka
Percaya Median, Fadli Zon Sebut Lembaga Survei Lain Tak Jelas Donaturnya